Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Super Holding BUMN Perlu Revisi Undang-Undang

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |16:10 WIB
<i>Super Holding</i> BUMN Perlu Revisi Undang-Undang
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Okezone)
A
A
A

“Mengapa? Karena kami menilai BUMN instrumen negara yang penting. Kalau anda jadi presiden pertama yang digerakan adalah politik anggaran, poltik legeslasi, kementerian bumn. Ini bisa digerakan setiap saat untuk gerak,” jelasnya.

Hendrawan menjelaskan, pembahasan revisi UU BUMN ini diharapkan bisa segera selesai. Meskipun memang saat ini banyak sekali pengajuan revisi undang-undang yang masuk ke legeslatif.

“Undang-undang yang sederhana belum tentu bisa selesai. Komisi XI RUU koperasi waktunya semakin mepet. Ada wacana md3. Tanggal 19 ada RUU Perpajakan yang baru yang diartikan sebagai tax amnesty jilid 2,” jelasnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement