BRI memang diagendakan melakukan RUPSLB pada tanggal 2 September 2019. Ada tiga mata acara yang akan dibahas dalam rapat tersebut, yakni evaluasi kinerja perseroan hingga semester I 2019, persetujuan rencana aksi perseroan, serta perubahan susunan pengurus perseroan.
Terkait adanya agenda perombakan pengurus perseroan itu, Suprajarto berdalih tidak mengerti. Lagi-lagi dia menyatakan menyerahkan hal tersebut kepada Kementerian BUMN.
"Saya enggak mengerti, tanya Kementerian BUMN," katanya.
Baca Juga: Dilarang Presiden Jokowi, Rini Masih Berani Rombak Direksi Bank BUMN?
Sekadar diketahui, isu perombakan perusahaan pelat merah akan dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dalam wkatu dekat. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang hal tersebut dilakukan hingga Oktober 2019, di mana pemerintahan Jokowi dengan Jusuf Kalla berakhir.
(Dani Jumadil Akhir)