Berdasarkan perhitungannya lanjut Ifan, penurunan ini menurunkan porsi harga BBM dari iuran sebesar 16%. Namun secara keseluruhan, dirinya belum bisa memastikan penurunannya berapa persen.

“Ya tadi aja ada 16% kan penurunannya. Dengan ada PP 48 ini kontribusi menurunkan ya biaya tadi kalau kami 16% di sisi kami. Kan turun tadi kan ada komponen tadi misalnya dia impor, kemudian pajak berapa, keuntungan berapa, lalu tadi pajak plus iuran,” jelasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.