Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkatkan Investasi RI, Ini Penawaran Insentif Pajak dari Jokowi

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |16:10 WIB
Tingkatkan Investasi RI, Ini Penawaran Insentif Pajak dari Jokowi
Jokowi Pidato Nota Keuangan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Daya saing dan investasi Indonesia terus ditingkatkan. Salah satu hal untuk mendukung tersebut diberikannya insentif perpajakan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan. Selain itu, insentif perpajakan juga diberikan melalui beberapa instrumen.

 Baca juga: Bagaimana Cara Jokowi Kelola Utang dan Atasi Defisit Anggaran?

"Yaitu, perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction," ujarnya saat pembacaan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement