
Jokowi pun mengatakan, mengenai insentif super deduction dilakukan untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang. Serta, lanjutnya industri padat karya.
Baca juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi tentang APBN 2020
"Untuk industri padat karya, memperoleh juga fasilitas pembebasan Bea Masuk dan subsidi pajak," ujarnya.
(Fakhri Rezy)