Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korpri Masih Berharap Jokowi Naikkan Gaji PNS Tahun Depan

   Korpri Masih Berharap Jokowi Naikkan Gaji PNS Tahun Depan
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) masih berharap agar Presiden Joko Widodo menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil pada 2020 agar mampu mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa atau inflasi.

"Saya secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen Korpri itu lebih memilih ya (naik). Ada inflasi, mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi akan lebih baik lagi," kata Sekretaris Jenderal Korpri sekaligus Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Senin (19/8/2019).

 Baca Juga: PNS Boleh Kerja dari Rumah hingga Tak Naik Gaji, Ini Faktanya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memang tidak memberikan sinyal akan ada kenaikan gaji untuk PNS pada 2020. Namun, dalam pidato nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pekan lalu, Presiden menegaskan akan tetap memperhatikan kesejahteraan PNS dan aparatur negara lainnya.

Adapun Bima berharap kenaikan gaji PNS bisa mencapai tiga persen sesuai proyeksi laju inflasi hingga akhir tahun ini.

 Baca Juga: PNS Pasrah Tak Ada Kenaikan Gaji Tahun Depan

Pada tahun ini, pemerintah juga sebenarnya sudah menaikkan gaji PNS sebesar lima persen sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau PNS kan maunya ya tentu (naik gaji), dan setiap tahun tentu ada inflasi, sehingga mungkin pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS agar lebih baik lagi," ujar dia.

 Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement