JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan baik dan sehat. Salah satunya dengan meningkatkan penerimaan pajak.
"Penerimaan pajak menjadi tulang punggung dalam membangun ekonomi Indonesia. Kami akan memberikan anggaran Rp221 triliun berasal dari penerimaan pajak untuk bisa dirasakan masyarakat dan para pelaku dunia usaha," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Sri Mulyani: Kemenkeu Akan Jaga APBN 2020 Tetap Sehat
Menurut dia policy pajak tidak collection tapi tax expenditure atau penerimaan pajak yang hilang yang tujuannya stimulate ke dunia usaha dan masyarakat. Tax expenditure Rp221 triliun atau 1,5% dari gdp.
"Artinya potensi penerimaan Rp221 triliun yang tidak kita ambil atau collect di dalam angka fasilitas ke masyarakat dan dunia usaha. angka ini lebih tinggi dari 2017 yang capai Rp196 triliun," kata dia.
Baca juga: Masih Wacana, Sri Mulyani Enggan Bahas Anggaran Usulan Penambahan 10 Pimpinan MPR
Dia menjelaskan, reformasi pajak yang sudah diterapkannya saat ini cukup membuat penerimaan pajak menjadi tinggi. Hal ini untuk menciptakan kemandrian fiskal