Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Beberkan Penyebab BPJS Kesehatan Alami Defisit

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |15:33 WIB
Sri Mulyani Beberkan Penyebab BPJS Kesehatan Alami Defisit
Sri Mulyani (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan penyebab BPJS Kesehatan yang masih mengalami defisit. Menurutnya salah satu penyebab BPJS Kesehatan defisit, karena tidak menerima iuran yang seharusnya dari peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta umum.

"Jadi total peserta BPJS Kesehatan hampir 223 juta orang. Di mana, untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN sebanyak 96,5 juta orang, peserta PBI dari APBD sebanyak 37,3 juta orang," ujar dia di Gedung DPR Jakarta, Rabu (21/8/2019).

 Baca juga: Sri Mulyani: Banyak Perusahaan Curangi BPJS Kesehatan

Kemudian lanjut dia, peserta yang merupakan pegawai penerima upah (PPU) pemerintah 17,1 juta orang, untuk PPU badan usaha dari swasta maupun BUMN sebanyak 34,1 juta orang.

 BPJS Kesehatan

"Sedangkan PBPU sebanyak 32,5 juta orang, lalu peserta bukan penerima upah dan pensiunan sebanyak 5,1 juta orang," kata dia.

 Baca juga: Sri Mulyani Prediksi BPJS Kesehatan Akan Kembali Mengalami Defisit di 2019

Menurut dia, kewajiban pemerintah terhadap PBI selalu dipenuhi lewat alokasi anggaran di Kementerian Kesehatan. Sama dengan para PPU baik pemerintah maupun badan usaha selalu terpenuhi.

"Karena skema pembayarannya lewat pemotongan penghasilan, di mana sebagian ditanggung pemberi kerja dan peserta," ungkap dia.

 Baca juga: Anggaran Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tak Mampu Rp48 Triliun

Dia mencatat masih banyak peserta umum yang bisa dibilang seperti wiraswasta yang menunggak pembayaran iuran. Tapi tetap mendapat fasilitas layanan kesehatan.

"Dan penyebab lain yang membuat keuangan BPJS Kesehatan tekor yakni manipulasi kelas rumah sakit yang masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN). Di mana hasil audit BPKP, terdapat rumah sakit yang meningkatkan kelas demi mendapatkan dana yang lebih besar. Pasalnya rumah sakit memiliki klasifikasi dari kelas A, kelas B, kelas C, dan kelas D," pungkas dia.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement