Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Fraksi Setujui RUU RAPBN 2020 Dilanjutkan ke Bamus

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |15:46 WIB
8 Fraksi Setujui RUU RAPBN 2020 Dilanjutkan ke Bamus
Foto: Paripurna DPR Bahas RAPBN 2020
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) RAPBN 2020 dibawa ke tahap selanjutnya. Keputusan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang dilakukan pada hari ini.

Baca Juga: DPR Berikan Pandangan soal RAPBN 2020 ke Sri Mulyani

Rapat yang berlangsung selama tiga jam itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon. Rapat paripurna juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Infografis RAPBN 2020

Dalam rapat, enam anggota partai koalisi pemerintah yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, dan Hanura sama-sama menyampaikan persetujuan terhadap RUU APBN 2020 untuk bisa dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Fasilitas Masyarakat dan Dunia Usaha Akan Dapat Anggaran Rp221 Triliun dari Penerimaan Pajak

Sementara Partai Demokrat dan PAN satu suara dengan koalisi partai pemerintah. Keduanya ternyata menyetujui RUU APBN 2020 agar dibahas lebih lanjut di tingkat selanjutnya.

Sementara itu, dua partai oposisi Gerindra dan PKS memiliki pandangan berbeda. Khusus Partai Gerindra tidak menyatakan sikap sama sekali terkait dengan RUU RAPBN 2020. Sedangkan PKS menyetujui untuk menindaklanjuti ke tahap selanjutnya dengan catatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement