Sebagai informasi, sebelumnya pada 22 Kamis telah dilakukan Rapat Paripurna untuk mendengar pandangan umum dari masing-masing fraksi terkai Rancangan Undang-Undang (RUU) RAPBN 2020 dan nota keuangan
Baca Juga: 8 Fraksi Setujui RUU RAPBN 2020 Dilanjutkan ke Bamus
Pemerintah menagetkan defisit anggaran di 2020 sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu turun dibanding APBN 2019 yang defisitnya mencapai Rp310,8 triliun.
Adapun rinciannya adalah pemerintah menetapkan penerimaan negara di 2020 adalah sebesar Rp2.221,5 triliun. Angka itu terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.861,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp359,3 triliun dan penerimaan hibah Rp500 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)