- Zona II (Jabodetabek): Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000-Rp 10.000
- Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp7.000-10.000.
Baca juga: Iklan Ojol Ibaratkan Pelayanannya bak Aktivitas Seksual Bikin Heboh Jagat Maya
Sebelumnya, pemerintah sudah memberlakukan tarif baru ojek online di 45 kota. Sehingga, bila ditotalkan yang memberlakukan tarif baru sebelumnya ada 123 kota.
(Fakhri Rezy)