JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat cabai menjadi penyumbang utama dari inflasi di Agustus 2019 yang sebesar 0,12%. Di mana cabai merah andilnya sebesar 0,20% dan cabai rawit sebesar 0,06%.
Baca Juga: BI Nilai Inflasi Agustus 0,12% Terkendali
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto menyatakan, inflasi pada komoditas cabai terjadi karena imbas dari panen raya beberapa bulan lalu. Membuat harga cabai anjlok karena pasokan berlimpah.
Akhirnya para petani tidak merawat tanamannya, sebagai upaya mengurangi pasokan berlebih dan mengerek kembali harga cabai. Sayangnya, kondisi kemarau pada tahun ini berlangsung cukup panjang, membuat panen cabai malah jadi tak memenuhi kebutuhan.
Baca Juga: BPS Waspadai Stok Pangan di Musim Kemarau Berkepanjangan
"Memang cabai itu karena imbas dari panen yang berapa bulan lalu, panen raya harga anjlok, sehingga petani tidak merawat tanamannya. Di tambah lagi kemarau sekarang agak panjang sehingga petani tidak menanam cabai, agak kurang tanamannya," jelasnya ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Kendati demikian, dia meyakini pasokan cabai akan mulai bertambah, mengingat akan adanya panen pada akhir September-Oktober mendatang. Sehingga harga cabai diharapkan bisa kembali normal.
Pihaknya mendorong peningkatan produksi cabai di beberapa sentra, di antaranya yakni di Kediri, Blitar, Banyuwangi, Tuban, Cianjur, Temanggung, Magelang, Kulon Progo, dan Sleman.
"Sekarang mereka (petani cabai) sudah mulai menanam, kira-kira minggu ke-3 atau ke-4 September hingga Oktober ini sudah mulai panen," ujarnya.
(Feby Novalius)