Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Baru Ojol Mulai Berlaku di Seluruh Indonesia, Simak Besarannya

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |07:16 WIB
Tarif Baru Ojol Mulai Berlaku di Seluruh Indonesia, Simak Besarannya
Layanan Ojek Online Gojek. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Gojek dan Grab mulai memberlakukan tarif baru ojek online di seluruh wilayah operasi mereka. Tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019.

Berikut besaran tarif ojol yang baru:

- Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp1.850-Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp7.000-10.000

- Zona II (Jabodetabek): Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000-Rp 10.000

- Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp7.000-10.000.

Direktur Angkatan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan, mulai 2 September 2019 dini hari, akan diberlakukan tarif baru di seluruh Indonesia.

"Kita harapkan kedua aplikator bisa melaksanakan itu pada pekan depan," harap dia beberapa waktu lalu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement