JAKARTA- Kementrian Perhubungan mendapatkan laporan terbaru soal adanya perusahaan pesaing Gojek dan Grab. Ketiga aplikasi itu adalah Cyberjek, Maxim dan Bitcar.
Satu dari aplikasi tersebut ada yang merupakan aplikasi lokal asal Indonesia dan dua aplikasi lainnya perusahaan yang berasal dari luar negeri.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan saat ini proses perizinan sedang di urus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jika nantinya sudah dikeluarkan izinnya maka aplikator ini sudah boleh beroperasi secara resmi di Indonesia.
Namun sejauh ini baru ada dua aplikasi yang terdaftar di Kominfo. Pertama adalah Gojek yang merupakan aplikasi anak bangsa asal Indonesia dan satu lagi adalah aplikasi asal Malaysia Grab.
Baca Selengkapnya: Kemenhub Sudah Terima Laporan 3 Penantang Gojek dan Grab di Indonesia
(dni)