Tingginya angka kecelakaan tersebut dikarenakan masih banyaknya perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan liar. Ini membuktikan penanganan perlintasan sebidang belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan.
“Masih banyak perlintasan sebidang yang tidak dijaga," ujar dia.
Baca Juga: Peninggalan Belanda, Kini Okupansi Jalur Kereta Cianjur-Ciranjang 58%
Seluruh pemangku kepentingan, lanjut Djoko, perlu bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah konkret seperti menutup perlintasan sebidang. Disisi lain, pemerintah baik pusat maupun daerah perlu untuk terus melakukan sosilaisasi kepada masyarakat.
“Dalam rangka menurunkan risiko kecelakaan, meningkatkan keselamatan jalur KA, perlu melakukan beberapa langkah penataan dan penutupan perlintsan sebidang sosialisasi ketiga kerja sama kepolisian dan pemda,” ucapnya.
(Rani Hardjanti)