JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebut angka kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) masih sangat tinggi. Sebagian besar di antaranya disebabkan oleh banyaknya lintasan sebidang.
“Dalam prakteknya banyak lintas sebidang, selain itu lintasan sebidang titik rawan kemacetan tingginya frekuensi KA lamanya waktu tunggu jalan raya, perlintasan sebidang titik rawan pelanggaran lalu litas menerobos palang pintu KA,” ujar Sekertaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Santoso dalam sebuah FGD ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretapian, pada tahun 2018 ada sektar 395 kecelakaan kereta yang disebabkan lintasan sebidang. Dari jumlah tersebut 245 orang mengalami luka ringan, berat hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Stasiun Terisi Indramayu Kembali Dioperasikan
“Tingkat kecelakaan yang terjadi tingkat sebidang, 2018 terjadi di lintas sebidang 395 kecelakan Korban Jiwa 245 orang luka ringan berat sampai meninggal dunia,” ujarnya