Tak hanya itu, lanjut Djoko, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait keselamatan di lokasi-lokasi perlintasan sebidang. Juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk menetukan arah kebijakan selanjutnya.
“Serta evaluasi penilaian terhadap perlintasan sebidang di mana hasil evaluasi tersebut dijadikan sebagai acuan penentuan kebijakan untuk program keselamatan," ucapnya.

Djoko berharap, pemda dapat berperan aktif meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur kereta api dengan memasang pintu perlintasan dan lainnya. Sebab, menurutnya, peran untuk menurunkan angka kecelakaan kereta karena lintasan sebidang ini merupakan tanggung jawab bersama.
Baca Juga: Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang, Problem Utamanya Ada 2
“Memasang perlengkapan jalan, merawat jalan perlintasan sebidang, turut memasang, merawat dan mengoperasikan pintu perlintasan dan menempatkan penjaga, bersama kepolisian melalukan pengaturan lalu lintas dan penegakan hukum bagi para pelanggar, melakukan evaluasi terhadap pelintasan sebidang menutup perlintasan sebidang, mencegah dan melarang apabila ada masyarakat yang akan membangun perlintasan sebidang tanpa izin dan ikut menyosialisasikan bahaya dan sanksi hukum membangun perlintasan sebidang,” jelasnya.
(Rani Hardjanti)