Share

BJ Habibie Meninggal Dunia, Ini 5 Kebijakan Ekonomi yang Ditinggalkan

Taufik Fajar, Okezone · Rabu 11 September 2019 20:04 WIB
https: img.okezone.com content 2019 09 11 20 2103650 bj-habibie-meninggal-dunia-ini-5-kebijakan-ekonomi-yang-ditinggalkan-k4HekOoq2i.jpg BJ Habibie (Foto: Okezone)

JAKARTA - Presiden ketiga RI BJ Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019), setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari karena sakit. Habibie dilaporkan mengembuskan napas terakhir sekira pukul 18.05 WIB.

Habibie dikabarkan sempat kritis sebelum dipastikan meninggal dunia dalam usia 83 tahun. Mantan pendiri Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) juga berkontribusi lewat sejumlah kebijakan ekonomi pada masa genting usai krisis ekonomi 1998 semasa menjabat sebagai presiden.

 Baca juga: Kenang BJ Habibie, Mendag: Beliau Buat Pesawat Sebelum Indonesia Berpikir ke Situ

Berikut, Jakarta, Rabu (11/9/2019), beberapa kebijakan ekonomi yang telah dirangkum Okezone.

 Habibie

Pertama, BJ Habibie itu berhasil menerapkan independensi bagi Bank Indonesia untuk fokus menjaga kondisi moneter domestik. Terutama menjaga kondisi perekonomian pasca krisis Asia 1998.

 Baca juga: Jadi Bapak Teknologi, Inilah Kiprah BJ Habibie Selama 83 Tahun

Kedua, mantan Menteri Riset dan Teknologi era Soeharto dikenal karena bisa berhasil memangkas nilai tukar Rupiah yang sempat melonjak tinggi hingga Rp15.000 per USD saat masa krisis menjadi hanya Rp6.500 per USD.

Ketiga, BJ Habibie juga ikut berkontribusi bagi munculnya dua undang-undang penting terkait perekonomian. Pertama, adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat. Kedua, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Follow Berita Okezone di Google News

Keempat, insinyur lulusan luar negeri ini ikut berkontribusi dalam membentuk lembaga yang bertugas memantau serta menyelesaikan utang luar negeri. Selain itu, dia juga presiden yang memulai implementasi reformasi ekonomi sesuai permintaan Internationall Monetary Fund (IMF).

Kelima, mantan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu juga terlibat ikut menyehatkan sejumlah bank yang bakal bangkrut akibat terbelit utang dan likuiditas yang ketat. Peran BJ Habibie tersebut terlihat lewat pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). (rzy)

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini