Akibat hal tersebut, Penggiat lingkungan Balikpapan menggugat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Gubernur Kaltim, Wali Kota Balikpapan, dan Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Pasalnya, peristiwa ini bukan cuma soal pencemaran minyak di perairan teluk. Dampak kerusakan lingkungan akibat pencemaran masih dirasakan masyarakat Balikpapan, PPU, dan Kutai Kartanegara hingga saat ini, termasuk matinya sembilan hektare hutan bakau di Kelurahan Margasari, Balikpapan. Perumahan nelayan ini persis di belakang kilang pengolahan minyak Pertamina Balikpapan.
Padahal hutan bakau di belakang kilang pengolahan minyak Pertamina itu dulunya rimbus. Sekarang kerusakan terlihat parah karena ribuan pohon bakau mengering tanpa ada daun.
(Fakhri Rezy)