Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Rokok, Kemenkeu Rampungkan Cukai Plastik

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 14 September 2019 |18:47 WIB
Setelah Rokok, Kemenkeu Rampungkan Cukai Plastik
Ilustrasi Kantong Plastik (Foto: Okezone.com/VOA Indonesia)
A
A
A

Sebelumnya, Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Nasrudin Joko Surjono menyatakan, pengenaan cukai plastik dimaksudkan untuk mengendalikan penggunaannya, bukan untuk mematikan industrinya. Sebab, plastik memang menjadi permasalahan bagi lingkungan.

"Nanti uang hasil cukainya akan digunakan ke masyarakat lagi dari lewat pemerintah. Dana-dana itu untuk pengelolaan limbah, sampah, jadi cost effective, bisa kendalikan penggunaan, sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola tadi, green policy," jelas dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Didominasi Sampah Plastik, Potret Penumpukan Sampah di Pelabuhan Muara Baru

Pengenaan cukai plastik memang ditargetkan bakal menambah pendapatan negara sekitar Rp500 miliar per tahun. Kendati demikian, Djoko menekankan, kebijakan fiskal ini bukan upaya pemerintah untuk mencari pendapatan baru, lagi-lagi untuk pengendalian penggunaan kantong plastik.

Baca Juga: Cikal Bakal Terciptanya Plastik yang Bikin Resah Menteri Susi hingga Sri Mulyani

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement