Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Naik 23%, Penyerapan Cengkeh Akan Turun 30%

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |19:11 WIB
Cukai Naik 23%, Penyerapan Cengkeh Akan Turun 30%
Ilustrasi Rokok (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, dia memastikan kebijakan tersebut juga bakal mengakibatkan terganggunya ekosistem pasar rokok. Serta terganggunya penyerapan tembakau cengkeh yang diperkirakan bisa turun 30%.

"Hal itu tentu akan merugikan petani cengkeh dan tembakau," katanya.

Kampanye Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak

Kemudian, lanjut dia, bisnis rokok akan slow down. Serta perusahaan akan lakukan rasionalisasi. Menurutnya, dengan kenaikan itu akan mengakibatkan semakin maraknya rokok ilegal.

"Walaupun kita tahu pemerintah udah berusaha tekan rokok ilegal tapi dengan kondisi tahun depan kita bisa prediksi rokok ilegal akan makin marak," ungkap dia.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik 23%, Pengusaha Justru Soroti Vape

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement