LABUAN BAJO - Kapten Kartini berbagi kisah saat seorang perwira atau pelaut wanita sulit berkarier di dunia maritim Indonesia. Sedikit bahkan hampir tidak ada perusahaan pelayaran yang mau menerima seorang pelaut wanita ketika itu.
Baca Juga: Pertama Kalinya Indonesia Miliki Buku Putih Diplomasi Maritim
Kartini yang disebut sebagai nahkoda wanita pertama Indonesia menceritakan soal banyak perusahaan pelayaran yang tidak menerima perwira perempuan karena alasan teknis.
"Sulit berlayar dulu, karena perusahaan banyak yang ragu dan khawatir. Itu wajar, karena siapa yang mau menjamin kalau di kapal tidak ada apa-apa," ujarnya dalam diskusi Wanita Maritim Indonesia, Labuan Bajo, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: Ancaman Maritim Meningkat, ASEAN Perkuat Ketahanan
Namun kondisi itu sekarang sudah berubah saat pemerintah melalui Dirjen Hubla Kemenhub menerbitkan aturan soal Pemenuhan/Pemberian Hak-hak Pelaut Perempuan, dan Surat Edaran Ditkapel Hubla Kemenhub No: UM.002/89/3/DK-17 tentang Pemenuhan/Pemberian Hak-hak Pelaut Perempuan.
"Sekarang tidak perlu khawatir karena sudah ada aturan dan kita harus berani," ujarnya.