Dia menuturkan sebagian besar produk pembangunan Kementerian PUPR adalah produk pembangunan yang harus diserahterimakan kepada pihak penerima bantuan dalam rangka pemanfaatan BMN yang optimal, terarah, adil, dan akuntabel.
"Saya mendorong seluruh Unit Organisasi yang berada dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola penanganan aset BMN yang efisien, efektif, dan tertib administrasi serta berusaha keras mempercepat proses serah terimanya," ungkap dia.
Dia menambahkan pengelolaan Aset BMN ini, merupakan tanggung jawab bersama antara para pihak yang terlibat didalamnya yakni pihak pemberi bantuan dalam hal ini Kementerian PUPR dan pihak penerima bantuan yang meliputi Pemerintah Daerah, Kementerian/ Lembaga, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Yayasan.
"Oleh karena itu, koordinasi sinergis antara kedua belah pihak sangat diperlukan dalam rangka percepatan proses serah terima barang milik negara tersebut," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)