JAKARTA - Direktorat Jendral Kekayaan negara mencatat mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) mencapai Rp289 miliar hingga Agustus 2020. Adapun rata-rata jika dihitung sejak 2016 rata-rata penerimaan itu mencapai Rp300-Rp500 miliar.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Purnama T Sianturi mengatakan PNBP dari pemanfaatan BMN tujuannya adalah mendayagunakan dalam rangka membuat aset itu tetap terjaga dan juga selain itu ada juga menghasilkan PNBP untuk negara.
Baca juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Sri Mulyani Siapkan Duit Segini untuk Renovasi
"Kalau kita melihat, kisaran target kita itu di 300-500 rata-rata. Kami memang target dari pemanfaatan tidak terlalu besar tahun ini, karena target PNBP bukan hanya dari pemanfaatan tp masih banyak hal lain seperti penjualan," kata Purnama dalam video virtual, Jumat (18/9/2020).
Dia merinci PNBP dihasilkan dari PMN pada 2016 nilainya mencapai Rp343 miliar. Kemudian di 2017 mengalami peningkatan yakni Rp505 miliar, dan melesat tajam di 2018 mencapai Rp1,57 triliun. Selanjutnya turun kembali di 2019 sebesar Rp522 miliar.