JAKARTA - PT Optima Metal Sinergi Tbk (OPMS), akan mencatatkan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (23/9/2019).
Dari data yang dihimpun Okezone, perusahaan yang bergerak di bidang pionir besi scrap kapal bekas terbesar di Indonesia itu akan mengeluarkan 40 persen saham dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Baca juga: IPO, Itama Ranoraya Patok Harga Saham Rp50
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Senin (23/9/2019), Optima Metal Sinergi akan menawarkan 400 juta lembar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham. Adapun harga penawaran saham sekira Rp135 per lembar saham.

PT Optima Prima Metal Sinergi (PT Optima Prima Metal Sinergi) didirikan pada tahun 2012 dengan kantor pusat di Kantor Surabaya, Jawa Timur. Di mana lokasi tersebut strategis untuk usaha perdagangan besi bekas dan kapal bekas.
Baca juga: Indonesia Masuk Peringkat ke-10 Pasar IPO Global
Hadir pada awalnya sebagai perusahaan pendukung untuk usaha pabrik besi di kawasan Surabaya sekitarnya, PT Optima Prima Metal Sinergi didirikan dengan peranan utama sebagai pemasok besi bekas berkualitas untuk peleburan bahan baku yang dibutuhkan oleh pabrik-pabrik besi dalam operasionalnya sehari-hari.
Seiring perjalanan dalam kegiatan usahanya, PT Optima Prima Metal Sinergi dengan cepat menarik perhatian pasar, pabrik-pabrik peleburan besi, sehingga PT Optima Prima Metal Sinergi dikenal sebagai pemasok besi bekas berkualitas dari kapal bekas dan sumber lainnya. Tidak hanya sampai disitu, PT Optima Prima Metal Sinergi juga berhasil membuat suatu terobosan di Indonesia dengan memposisikan dirinya sebagai pembeli maupun penjual berbagai macam logam/besi bekas sehingga dapat mengurangi keberadaan sampah logam/besi bekas yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: IPO, 2 Anak Usaha Citranusa Indonesia Incar Rp1 Triliun
Kini, PT Optima Prima Metal Sinergi dalam kinerja operasionalnya telah membentuk suatu tradisi akan kejujuran dalam usaha besi bekas yang mana sangat dihargai oleh rekan pembeli.
Seperti diketahui, menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperkuat citra perusahaan. Karena, tidak sembarangan perusahaan bisa masuk lantai bursa. Perusahaan harus memenuhi persyaratan good corporate governance (GCG) dan mengikuti tahapan go public.
Apa itu go public? Initial Public Offering (IPO) atau disebut dengan istilah Go Public adalah salah satu strategi bagi perusahaan untuk mengembangkan usaha, melakukan ekspansi atau memperkuat pemodalan.
Perusahaan akan memperoleh dana hasil IPO atau penawaran saham perdana dari publik atau masyarakat. Perusahaan yang sudah melakukan IPO dan mencatatkan saham di BEI disebut Perusahaan Tercatat.
Sebelum melakukan IPO, perusahaan harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka go public. Setelah mendapat persetujuan, perusahaan akan menunjuk penjamin emisi serta lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang terdaftar di Otoritas Jasa Kenuangan (OJK) untuk membantu proses go public.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.