JAKARTA - Lagi dan lagi, direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dicomot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini direksi Perum Perindo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor.
Baca Juga: KPK Sita 30 Ribu Dolar Singapura Terkait Suap Kuota Impor Ikan
Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Wahyu Kuncoro mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo.
"Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (24/9/2019).