Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Pra Kerja Rp10 Triliun untuk 'Gaji' 2 Juta Pengangguran

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |20:29 WIB
Anggaran Pra Kerja Rp10 Triliun untuk 'Gaji' 2 Juta Pengangguran
Presiden Jokowi Buat Kartu Sakti. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan program kartu pra kerja akan dimulai pada awal 2020. Dalam penerapannya, pemerintah akan memberikan pelatihan selama dua sampai tiga bulan kepada para pekerja yang sebelumnya kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Mulai Tahun Depan Pengangguran Dapat Rp500 Ribu/Bulan

Kemudian, setiap satu bulannya, pemerintah akan memberikan insentif kepada peserta kurang lebih sekira Rp300.000-500.000.

"Untuk anggaran yang disediakan dalam RAPBN tahun depan sekitar Rp10 triliun dengan jumlah peserta yang terakomodasi 2 juta orang per tahun," ujar dia di Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kartu Sakti

Menurut dia, cara untuk mengakses program Kartu Pra Kerja ini cukup mendaftar melalui aplikasi yang dikelola oleh project management officer (PMO) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ingat, Insentif Kartu Pra Kerja Hanya 3 Bulan

"Saya belum tahu detail persyaratannya. Tapi kami siap terhadap siapa saja yang ingin mendapatkan pekerjaan," ungkap dia

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement