Dia menjelasakan, pihaknya saat ini sedang meningkatkan pengawasan dalam proses pembangunan dan kualitas bangunan tidak akan melenceng.
"Karena nantinya disusun standar yang harus dipenuhi semua pihak. Dan pengawasannya nanti yang harus ditingkatkan," katanya.
Dia menambahkan, wacana penghapusan IMB ini perlu ada pembahasan lebih lanjut dan perlu diatur di dalam UU.
"Karena mekanisme penerapan IMB ini selama ini diatur di dalam UU. Nanti akan mengubah dari status izin menjadi standar-standar. Itu yang benar," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)