Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemda hingga Pengembang Kompak Minta IMB dan AMDAL Dijadikan Satu Paket

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2019 |18:24 WIB
Pemda hingga Pengembang Kompak Minta IMB dan AMDAL Dijadikan Satu Paket
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidaklah tepat. Karena hal tersebut justru akan membuat tata ruang kota semakin berantakan.

Di sisi lain, jika nantinya dimasukkan ke dalam Rancangan Desain Tata Ruang (RDTR) tidak akan mengakomodir IMB dan AMDAL. Karena ada beberapa poin dari AMDAL dan IMB yang tidak bisa dimasukkan ke dalam RDTR.

Baca Juga: Menteri Sofyan: Penghapusan IMB Masih Wacana, Belum Jadi Policy

"Harus dikaji kalo sistem baru nanti bisa menyeimbangkan, perencanaan pelaksanaan dan pengawasannya bagaimana. Memastikan kalau RDTR jadi instrumen semua kita menyerahkan kepada itu," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Menurut Bima, sebaiknya IMB dan AMDAL tetap ada namun proses perizinannya dipercepat. Maksudnya adalah nantinya dalam sebuah perizinan ini antara IMB dan AMDAL akan dijadikan satu paket agar mempercepat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement