
"Enggak usah AMDAL lain sebagainya dibuat satu paket saja," ucapnya.
Senada dengan Bima, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan, ada baiknya dalam sebuah izin AMDAL ini dijadikan menjadi satu paket dengan IMB. Sehingga nantinya, untuk mendapatkan satu izin ini cukup sekali saja mengajukannya.
Agar mempermudah, Tim Penilai Arsitektur Kota (TPAK) ini tidak hanya diisi oleh Arsitek saja. Akan tetapi ada perwakilan dari ahli lingkungan hingga dinas perhubungan.
Baca: IMB Mau Dihapus, Menteri Basuki: Semangatnya untuk Menarik Investasi