Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Surat Direktur soal Pemberhentian Operasi Sriwijaya Air Diduga Bocor

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 30 September 2019 |16:11 WIB
Surat Direktur soal Pemberhentian Operasi Sriwijaya Air Diduga Bocor
Sriwijaya Air. (Foto: Okezone.com/Sriwijaya Air)
A
A
A

JAKARTA – Secara mengejutkan Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air Toto Subandoro melayangkan surat kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena. Dalam surat yang tertanggal 29 September 2019 tersebut merekomendasikan pemberhentian operasi maskapai Sriwijaya Air.

Kapten Toto mengatakan, surat tersebut merupakan masukan yang bersifat internal dan disampaikan kepada seluruh jajaran Top Management Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari stop operasi.

Baca Juga: Tak Prioritaskan Keselamatan, Direktur Desak Sriwijaya Air Hentikan Operasi

“Pertama bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat managemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja,” ujar Toto dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9/2019).

Sriwijaya Air

Namun Toto meyakini, Sriwijaya Air dan NAM Air sudah dapat mengatasi permasalahan yang ada melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.

“Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi dan Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara dibawah pengawasan DKPPU,” katanya.

Baca Juga: Kisruh Sriwijaya Air, Bagaimana Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda?

Sebelumnya, dalam surat tersebut dijelaskan DKPPU telah melaksanakan pengawasan dan evaluasi kegiatan operasi penerbangan berdasarkan kemampuan yang dimiliki Sriwijaya Air.

Toto pun menindaklanjuti DKPPU dengan menggelar pertemuan dan diskusi bersama Direktur Teknik pada 28 September 2019 untuk mendengar laporan dari pelaksana di lapangan, serta laporan dari inpector DGCA yang terus mengawasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement