Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Forever 21 Bangkrut hingga Minta Perlindungan

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2019 |04:06 WIB
Forever 21 Bangkrut hingga Minta Perlindungan
Forever 21 (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Menyusul pengajuan status bangkrut yang dilakukan beberapa waktu lalu, perusahaan retail pakaian Amerika Serikat, Forever 21, mengajukan perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturasi bisnisnya berdasarkan undang-undang pailit bagian 11.

Melansir Reuters, Jakarta, perusahaan itu mengatakan berencana untuk keluar dari sebagian besar lokasi internasionalnya di Asia dan Eropa, tetapi akan melanjutkan operasinya di Meksiko dan Amerika Latin. Kas perusahaan ini berkurang cepat akibat masalah keuangan yang dihadapi.

Hingga saat ini, Forever21 telah menerima USD275 juta atau setara Rp3,85 triliun dalam pembiayaan dari pemberi pinjaman yang ada dengan JPMorgan Chase Bank, N.A. sebagai agen. Sementara USD75 juta atau setara Rp1,05 triliun dalam modal baru dari TPG Sixth Street Partners, dan beberapa dana afiliasinya.

Menurut Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Delaware, daftar aset dan kewajiban Forever21 pun kini berada dalam kisaran dari USD1 miliar hingga USD10 miliar atau setara Rp140 triliun. Forever21 berpikir untuk mendapatkan pinjaman potensial dari debitur untuk mengajukan pailit. Hal ini ditujukan agar mereka bisa melanjutkan bisnis dan menghilangkan toko yang tidak menguntungkan.

Bukan hanya Forever 21, lebih dari 20 pengecer AS, termasuk Sears Holdings Corp (SHLDQ.PK) dan Toys 'R' Us telah mengajukan kebangkrutan sejak 2017. Perusahaan ritel seperti ini mendapat tekanan persaingan dengan hadirnya toko-toko online dan menyerah pada gempuran e-commerce.

Baca Selengkapnya: Bangkrut, Forever 21 Ajukan Perlindungan Kepailitan

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement