Lalu, peserta akan melakukan registrasi online dan mengupload di website, antara lain yaitu KTP, KK, NPWP, nomor rekening BNI 46 Cabang DPR RI, ijazah terakhir, dan transkip nilai. Dan yang terakhir adalah peserta harus mencetak formulir dan melengkapi beberapa berkas yang sudah ditentukan.

Total keseluruhan tenaga ahli adalah 170. Berikut penempatan dan kuota tenaga ahli, antara lain Badan Legislasi kuota 10, Badan Anggaran kuota 10, Badan Urusan Rumah Tangga kuota 10, Badan Kerjasama Antar Parlemen kuota 10, Mahkamah Kehormatan Dewan kuota 10, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara kuota 10, Komisi I kuota 10, Komisi II kuota 10, Komisi III kuota 10, Komisi IV kuota 10, Komisi V kuota 10, Komisi VI kuota 10, Komisi VII kuota 10, Komisi VIII kuota 10, Komisi IX kuota 10, Komisi X kuota 10, dan Komisi XI kuota 10.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.