JAKARTA - Pemerintah menyatakan tidak ada banjir impor produk industri tekstil dan produksi tekstil (TPT) melalui Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai melakukan kunjungan langsung ke PLB PT UNIAIR dan PT Dunia Express, Sunter, Jakarta Utara.
Berdasarkan tinjauan tersebut, Sri Mulyani menyatakan ada dua poin yang membuat tudingan adanya banjir impor TPT dari PLB tidak benar. Pertama, importasi TPT melalui PLB sangat kecil dibandingkan pintu impor lainnya.
Baca juga: Impor RI Capai USD14,2 Miliar, Turun 15%
Kemenkeu mencatat, impor TPT melalui PLB hanya mencapai 4,1% dari total impor nasional, yang terdiri dari impor kawasan berikat, impor umum, dan impor PLB.
"Jadi kalau ada keluhan penyelundupan tekstil teoritisnya tidak menggunakan PLB. Maka ini kami harus mencari di mana persoalan sebenarnya," ujarnya di PLB, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (4/10/2019).
Dia menjelaskan, total impor dari PLB itu juga tercatat 77% adalah produk dengan kategori A, yang perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, persetujuan impor Kementerian Perdagangan, dan laporan Surveyor.
"Jadi prosedur PLB itu ketat. Dia (importir) harus presentasi dulu ke kanwil, harus punya NPWP, rencana kerja," kata dia.