Sri Mulyani mengakui, pihaknya memang menemukan 15 perusahaan yang melakukan kecurangan impor melalui PLB. Para pelaku usaha tersebut memalsukan keterangan produknya, agar tidak perlu mendapat rekomendasi dari Kemenperin dan persetujuan Kemendag.
Baca juga: Tepok Jidat! Impor Migas Masih Jadi Penyebab Defisit Neraca Dagang
Namun menurutnya, perusahaan tersebut sudah ditindak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu. Mengingat prosedur di PLB melakukan pengecekan langsung sampai ke dalam produk impor.
"DJBC akan melakukan pengawasan kepada importasi TPT melalui sinergi dengan DJP (Dirjen Pajak), serta pengawasan fisik melalui patroli terutama untuk mencegah penyelundupan Balepress (baju bekas)," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)