Menurut Brahmantya, rencananya penerapan SOP ini akan dilakukan mulai 1 November 2019 mendatang. Sehingga dengan adanya aturan ini tidak ada lagi kasus tumpahan minyak yang terjadi di perairan dalam negeri.
"Selatnya kan ramai, tapi Alhamdulillah kita komit tanggal 1 November mau jalankan. SOP nya ada 5, sampai ke pengawasannya juga. SOP terkait jangkar segala macam. KKP kan punya citra satelit digabung dengan TNI AL," jelasnya.
(Feby Novalius)