JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat koordinasi pada hari ini. Adapun yang menjadi pembahasan tentang tumpahan minyak ilegal yang terjadi di perairan Indonesia.
Baca Juga: Pertamina Klaim Sudah Tutup Kebocoran Minyak Karawang
Dalam rapat Luhut mengundang perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan juga TNI Angkatan Laut.
Ditemui usai rapat,Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, untuk mencegah kejadian tumpahan minyak di perairan Indonesia, pihaknya akan membuat Standard Operating Procedure (SOP) untuk pengetatan pengawasan di wilayah maritim dalam negeri. Nantinya SOP ini akan tertuang dalam satu aturan yakni Peraturan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Permenko).
"SOP nya kita siapkan dalam bentuk Permenko, multidoor yang terkait termasuk perhubungan, KKP, KLHK. Karena UUD nya udah ada semua," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga: Segini Duit Dihabiskan Pertamina untuk Tutup Kebocoran Minyak
Ada beberapa hal yang nantinya akan diatur dalam SOP tersebut. Misalnya dalam hal pengawasan hingga larangannya membuat minyak di laut.
"Kita bikin bagaiamana penyelesaian multidoor untuk penyelesaian masalah pembuangan minyak ini termasuk larangan membuang minyak ini likui jangkar kita atur dalam SOP," ucapnya.