NATUNA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) melakukan pelepasan ekspor gurita ke Jepang, dari Natuna. Komoditas ekspor sebanyak 15.000 kg Gurita (Callistoctopus Ornatus) merupakan bahan baku dari perairan Natuna dan sekitarnya, dilakukan dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) Selat Lampa, Natuna yang dikelola Perum Perindo.
UPI itu sendiri merupakan bagian dari program Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) yang membangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Natuna. Oleh KKP, UPI tersebut diserahkan ke Pemkab Natuna. Lalu, Pemkab Natuna menggandeng Perum Perindo untuk mengelola UPI tersebut.
Baca Juga: Ekspor Nikel Dilarang, Apa Dampaknya ke Neraca Dagang?
“Ekspor ini tindaklanjut realisasi signing dengan perusahaan Jepang Nomura Trading Co.,LTD dari partisipasi kami di pameran Japan International Seafood and Technology Expo (JISTE) Agustus 2019 lalu di Jepang, ” kata Plt Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit, dalam keterangannya, Senin (7/10/2019).
Produk Perikanan Indonesia jenis gurita juga diminati pasar Internasional seperti Jepang, dan bahan baku yang kami ekspor merupakan serapan 100% dari Nelayan Indonesia, tambah Farida.
Sementara itu, Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro memprediksi permintaan ekspor gurita kian meningkat mengikuti musim puncak mulai Oktober hingga akhir tahun bahkan sampai dengan Januari 2020.
Baca Juga: Begini Untung Rugi Pelarangan Ekspor Nikel Dipercepat
“Estimasi ekspor diperkirakan hingga 2 - 4 kontainer perbulannya, dengan komoditas sebanyak 15.000 kg untuk satu Kontainer dan prediksi nilai revenue yang dicapai hingga kisaran 1 Milyar/kontainer atau 72.000/kg tiap satuan gurita " kata Arief.