JAKARTA - PT Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta saat ini sedang menyeleksi mitra penyedia sistem pemindai kode respon cepat (QR Code) untuk pembayaran tiket.
Terdapat sejumlah perusahaan penyedia sistem QR Code yang ikut dalam seleksi, di antaranya GoPay dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, OVO dari PT Visionet Internasional, serta LinkAja dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).
 Baca juga: Demo, Penumpang 'Gelap' Dilarang Naik MRT
Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil jajaran direksi PT MRT Jakarta untuk meminta klarifikasi informasi yang beredar tersebut.
"Kita akan memanggil PT MRT untuk mengklarifikasi informasi yang beredar. Karena sesuai dengan penegakan hukum kita harus melakukan hal tersebut," ujar dia di kantornya, Senin (7/10/2019).
 Baca juga: Transportasi Massal Tertahan Demo, Bagaimana Nasib MRT Jakarta?
Menurut dia, dengan adanya penyeleksian perusahaan QR Code oleh MRT Jakarta ini. Disinyalir ada pemaksaan pemakaian QR Code perusahaan tertentu saja. Kenapa tidak semua perusahaan QR Code bisa bertransaksi di MRT.
"Kita berharap model seperti ini bisa memberikan peluang terjadinya efisiensi kegiatan perekonomian. Jadi dalam Minggu ini kita akan meminta klarifikasi dari PT MRT Jakarta," ungkap dia.
 Baca juga: Kabar Gembira, Pembangunan MRT Jakarta Fase II Sampai Ancol Barat
Sebelumnya, PT Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menyiapkan sistem pembayaran tiket terbaru. Adalah sistem pembayaran menggunakan QR Code yang bisa digunakan penumpang jika ingin menggunakan kereta MRT.