Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Pertamina dan Saudi Aramco belum sepakat terkait nilai valuasi dan spin off proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap. Perjanjian pembentukan perusahaan patungan (join venture development agreement/JVDA) proyek ini pun diperpanjang hingga 31 Oktober mendatang.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan diskusi mengenai kerja sama pengembangan Kilang Cilacap antara kedua belah pihak terus berlangsung. Namun kedua perusahaan masih berkutat menyelesaikan perhitungan valuasi aset.
Perpanjangan JVDA tersebut adalah ketiga kalinya bagi kedua perusahaan. Sebab, JVDA antara Pertamina dan Saudi Aramco untuk Kilang Cilacap seharusnya berakhir pada September lalu. “Evaluasi masih berjalan. Penyiapan data dan lain-lain, untuk menghitung angka keekonomiannya,” ucapnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.