Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MNC Insurance Penuhi Kewajiban Klaim Mutiara Hitam Pertiwi Imbas Bencana Tsunami

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2019 |16:33 WIB
MNC Insurance Penuhi Kewajiban Klaim Mutiara Hitam Pertiwi Imbas Bencana Tsunami
MNC Insurance mencairan klaim (Foto: Okezone.com/Yohana Artha Uly)
A
A
A

 MNC Insurance dan PT Mutiara (Foto yohana)

Dia menjelaskan, Mutiara Carita Cottage memang salah nasabah polis asuransi Property All Risk dan Earthquake, di mana kejadian alam seperti tsunami memang merupakan salah satu resiko yang ditanggung. Menurutnya, survei dilakukan segera oleh MNC Insurance sehingga penyelesaian kewajiban klaim bisa diselesaikan kurang dari 1 tahun yakni di September 2019.

 Baca juga: MNC Insurance Dukung Mandiri Tunas Finance Autofiesta di Bogor

"Saat ini dalam kurun waktu di bawah 1 tahun, pihak tertanggung juga telah melakukan proses pembangunan ulang dan perbaikan kembali di area tersebut” jelas Suherman.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement