Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Perlu Dioptimalkan

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |21:16 WIB
Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Perlu Dioptimalkan
BPJS Ketenagakerjaan (okezone)
A
A
A

"Mustinya pemerintah melalui BPJS TK harus meningkatkan aspek manfaat program untuk pesertanya, jangan peserta, iuran, hasil investasi naik tapi manfaat program nya tidak naik alias alami stagnasi," katanya dalam keterangan, Jakarta, Senin (22/10/2019).

 Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Naikkan Santunan Kematian Jadi Rp42 Juta

Menurut Hery, nilai manfaat program BPJS TK khususnya yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan manfaat tambahan lainnya, pun stagnan alias tidak meningkat. Padahal BPJSTK sudah memiliki peserta dengan jumlah terdaftar sebanyak 48,4 juta orang.

Sementara itu, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansah Utoh Banja mengatakan bahwa dalam usulan revisi PP 44 thn 2015 Tentang Jaminan Kematian (JKM) ada peningkatan santunan dari Rp24 juta dan beasiswa sampai dengan kuliah S1 untuk 1 orang anak peserta menjadi Rp42 juta dan beasiswa hingga kuliah S1 untuk 2 orang anak peserta. Utoh menjelaskan bahwa BPJS TK memiliki filosofi membantu agar pekerja bisa bekerja dengan baik dan produktif.

"Beberapa peningkatan manfaat ini, sesuatu yang positif mengingat terjadinya peningkatan manfaat program tanpa adanya kenaikan tarif premi BPJS TK. Dan untuk meningkatkan optimalisasi manfaat program BPJSTK, semua elemen perlu bersama mendukung pengesahan revisi PP Nomor 44/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement