Dari hasil kajian dan diskusi, ada beberapa opsi yang mungkin bisa dijalankan. Misalnya, jabatan yang tidak mengurusi soal otorisasi, seperti pengambilan keputusan dan tindakan serta legalisasi persetujuan dokumen atau izin juga tidak perlu dihapuskan eselonnya.
Sedangkan jabatan yang bisa dihilangkan eselonnya adalah jabatan yang memiliki fungsi analisa penyiapan bahan kebijakan dan melaksanakan koordinasi pemantauan kebijakan. Selain itu jabatan-jabatan yang melaksanakan kebijakan teknis dan fungsional juga akan dihapuskan eselonnya.
Namun lagi-lagi Rini mengaku jika wacana tersebut masih sebatas usulan. Wacana ini masih berubah tergantung dari hasil kajian dan diskusi dengan Kementerian Lembaga.
"Jabatan yang tidak urus otorisasi ini juga masih bisa diteruskan seperti biasa," ucap Rini.
(Dani Jumadil Akhir)