Baca Juga: Benny Tjokro Tambah Modal Armidian Rp99 Miliar
"Demikian kami sampaikan, agar maklum. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih," tambah dia.
Pengumuman ini tampaknya adalah buntut dari permintaan Satgas Waspada Investasi. Satgas meminta perusahahaan untuk menghentikan semua kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan perseroan.
Tidak cuma itu, Satgas juga meminta Hanson untuk mengembalikan semua dana masyarakat yang telah dihimpunnya.
(Dani Jumadil Akhir)