JAKARTA – Pelayanan rumah sakit menjadi salah satu yang menjadi sorotan publik saat BPJS Kesehatan memutuskan untuk menaikan iuran peserta. Hanya saja, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyampaikan bahwa pelayanan rumah sakit juga sangat bergantung pada pembayaran yang dilakukan perusahaan jaminan kesehatan tersebut.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Klaim Kenaikan Iuran Tidak Tekan Buruh, Ini Alasannya
Diungkap Persi, saat ini pihak BPJS masih ada tunggakan yang menggunung pada rumah sakit. Hal itu karena banyaknya peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Menurut Anggota Persi Dr Herman Saputra, angka pasti berapa banyak besaran tunggakan, BPJS yang memegang datanya. Namun yang jelas saat ini banyak rumah sakit yang mengalami penundaan pembayaran.
"Untuk tunggakan, angkanya tanya pada BPJS, BPJS yang punya data. Tapi kalau average (rata-rata) tadi saya sudah sampaikan kalau rumah sakit banyak yang tertunda untuk pembayarannya," ujar Herman, dalam acara Polemik MNC Trijaya, di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Baca Juga: Dana Talangan BPJS Kesehatan Sebesar Rp14 Triliun Cair Bulan Ini
Dirinya mengatakan, rata-rata tunggakan dari berbagai rumah sakit bervariatif tergantung kelas-kelasnya. Namun, jika rata-rata BPJS Kesehatan menunggak selama 3 bulan, itu bisa menimbun sebesar Rp24 miliar per rumah sakit.