JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan produksi perikanan tangkap mencapai 8,02 juta ton di 2020. Target ini pun mendapatkan kritik dari Komisi IV DPR RI.
Dalam rapat kerja perdana dengan KKP, Ketua Komisi IV Sudin meragukan besaran target tersebut akan tercapai. Bahkan dirinya mempertanyakan dari mana perhitungan target itu dirumuskan.
Baca Juga: Ada 151 Jabatan Kosong, Menteri KKP: Akan Segera Diisi
Menurut Sudin, 8,02 juta ton sangat sulit dicapai mengingat ada banyak aturan yang diterbitkan KKP menghambat kinerja nelayan di Indonesia.
"Itu angka berdasarkan apa? Karena kita tahu bagaimana potensi tangkap nelayan mau meningkat kalau perizinan dihambat oleh KKP," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, target tersebut sangat realisitis untuk dicapai. Dengan catatan, perizinan untuk kapal tangkap bisa dipermudah.
Oleh sebab itu, dirinya sedang mengkaji kembali beberapa yang diterbitkan KKP dan akan merevisinya untuk mendorong kinerja perikanan dalam negeri. Salah satunya terkait kemudahan perizinan kapal tangkap.
Baca Juga: Rapat Perdana dengan DPR, Ini yang Dibahas Menteri KKP
"Kalau izin ini sudah dipermudah, tentu dengan tidak merusak keberlanjutan ikan di laut, maka target sebesar 8,02 juta ini bukan angka yang tinggi," katanya.
Edhy pun meminta waktu untuk bisa mengkaji dan merevisi pada berbagai aturan yang diterbitkan KKP. Sehingga diharapkan, pada awal tahun sektor perikanan sudah bisa menikmati aturan baru dan semakin terdorong kinerjanya.