Dia menjelaskan, saat ini risiko kredit macet tertinggi ada pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 7%, sementara untuk bank umum dan bank syariah berada di kisaran 2%-3%. Oleh sebab itu, Pefindo meminta untuk industri jasa keuangan menggunakan kredit skoring guna memitigasi risiko kredit macet.
Menurutnya, dari sisi perbankan yang menggunakan jasa kredit skoring dari Pefindo memiliki tingkat kredit macet yang rendah yakni di bawah 2%. Sebaliknya, perbankan yang tidak menggunakan jasa kredit skoring tingkal NPL-nya di atas 2%. Saat ini ada 223 lembaga jasa keuangan yang terdaftar sebagai anggota Pefindo.
"Kami sudah sampaikan di awal tahun ini, agar perbankan atau lembaga pembiayaan lebih berhati-hati menyalurkan kredit karena kami melihat risiko kredit cukup tinggi. Itu kami buktikan sekarang risiko kredit masih tinggi untuk debitur yang risiko tinggi dan sangat tinggi," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, perlambatan ekonomi domestik tidak terlepas dari kondisi perekonomian global. IMF bahkan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global hanya mampu mencapai 3% di tahun 2019.
