JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan nota kesepahaman penyelenggaraan bantuan pengamanan dan penguatan kegiatan teritorial terhadap fasilitas dan kegiatan usaha hulu migas di yuridiksi Nasional Indonesia.
 Baca Juga: Data Migas Dibuka, Kuwait Bakal Tingkatkan Investasi di RI
Penandatanganan nota kesepahaman antara SKK Migas dan TNI dilakukan oleh perwakilan SKK Migas bersama Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2019).
Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan bahwa, Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas memiliki nilai yang sangat strategis bagi bangsa dan negara karena minyak dan gas bumi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
 Baca Juga: SKK Migas: Serapan Gas Domestik Belum Optimal
“Nota kesepahaman yang dijalin antara TNI dan SKK Migas secara langsung sudah menjadi salah satu upaya sinergi guna melindungi dan mengamankan obyek vital nasional strategis,” ujar Panglima TNI.
Â