Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Sex Toys dan Rokok Ilegal Jadi Daftar Teratas Pelanggaran Bea Cukai

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Senin, 18 November 2019 |03:15 WIB
Fakta <i>Sex Toys</i> dan Rokok Ilegal Jadi Daftar Teratas Pelanggaran Bea Cukai
Rokok (Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Penerimaan bea cukai pada 2019 diperkirakan akan mencapai target, terlebih lagi saat Desember nanti. Pada akhir tahun 2019 ini diprediksikan penerimaan bea cukai naik 2 hingga 3 kali lipat.

Mirisnya dari beberapa pelanggaran bea cukai, kebanyakan berasal dari produk tembakau dan sex toys. Terbukti adanya 7.000-an pelanggaran bea cukai rokok dan sex toys. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bea cukai Heru Pambudi yang menemukan 5.598 pelanggaran produk tembakau dan 1.998 pelanggaran sex toys.

Produk hasil tembakau yang paling banyak melanggar adalah rokok dan cairan vape. Pelanggaran ini berlaku di seluruh Indonesia. Setelah itu, mainan seks atau barang pornografi menempati peringkat kedua dalam pelanggaran di bea cukai. Sex toys ini kebanyakan dijajakan lewat toko online.

 Rokok

Tidak hanya produk tembakau dan sex toys. Minuman beralkohol juga merupakan produk yang dikontrol ketat pada bea cukai, tetapi masih banyak saja temuan minuman haram ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement