Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Sex Toys dan Rokok Ilegal Jadi Daftar Teratas Pelanggaran Bea Cukai

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Senin, 18 November 2019 |03:15 WIB
Fakta <i>Sex Toys</i> dan Rokok Ilegal Jadi Daftar Teratas Pelanggaran Bea Cukai
Rokok (Reuters)
A
A
A

Tidak hanya produksi rokok luar negeri, ternyata pabrik rokok paling banyak berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Yakni di daerah Pati, Kudus, dan Jepara untuk daerah Jawa Tengah. Lalu Sidoarjo, Madura, Malang, dan Pasuruan untuk daerah Jawa Timur yang memiliki pabrik-pabrik rokok.

Terlepas dari banyaknya pelanggaran di bea cukai, sampai saat ini penerimaan bea cukai sudah mencapai 80% dari target. Realisasi ini mencapai 79,24% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp208,82 triliun.

"Penerimaan bea dan cukai terbaru per 12 November, sudah hampir 80% dari target tahun ini," ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Baca Selengkapnya: Rokok dan Sex Toys Sumbang 7.000 Pelanggaran Bea Cukai, Ini Sederet Faktanya!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement